• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
317 dilihat       24 Mei 2023

BPSIP Sulteng Menjadi Narasumber SL Genta Organik

 
Selasa, 23 Mei 2023, telah dilakukan Sekolah Lapang (SL) Tematik kegiatan Gerakan Pro Organik (Genta Organik) yang dilaksanakan oleh BPP Biromaru, Kec. Sigi Biromaru, Kab. Sigi. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah pada kegiatan SL tersebut hadir sebagai narasumber dengan materi mengenai “Pembenah Tanah Untuk Pelestarian Lahan dan Peningkatan Produksi Tanaman”. Kegiatan ini ini diikuti oleh penyuluh WK BPP Biromaru dan anggota kelompoktani yang telah ditetapkan sebagai petani pelaksana kegiatan Genta Organik.
“Menurut Permentan No.1 tahun 2019, pembenah tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral, berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik, kimia, dan atau biologi tanah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan produksi tanaman, perkembangan b iota tanah, serta meningkatkan ketahanan tanah terhadap erosi,” demikian penjelasan narasumber BPSIP kepada peserta SL. Lebih lanjut narasumber memaparkan, pembenah tanah alami dapat dibuat oleh petani berupa arang (biochar/ charcoal), yang berasal dari limbah pertanian seperti sekam, tongkol jagung, sabut kelapa, limbah kulit kakao, residu kayu-kayuan, dan bahan organik lainnya. Biochar dibuat melalui proses pembakaran tidak sempurna pada suhu kurang dari 5.0000C. Untuk pengaplikasian biochar ke tanaman sangatlah mudah, cukup disebar pada lahan sebelum pengolahan tanah kedua, pada larikan, ataupun pada lubang tanam. Penggunaannya dapat dicampur dengan pupuk kandang atau kompos dengan perbandingan 3:1.
Pada kegiatan ini, peserta tidak hanya diberikan materi, namun langsung melakukan praktek pembuatan biochar berbahan sekam padi yang diikuti oleh peserta dengan sangat antusias. Beberapa dari peserta ingin melakukan di kelompok tani mereka agar informasi baru yang mereka peroleh ini dapat diketahui pula oleh anggota kelompok tani lainnya. Hal ini sejalan denngan tindak lanjut dari kegiatan ini yang mengharapkan petani peserta dapat menyebarkan dan mengaplikasikan informasi yang mereka dapatkan kepada petani lainnya.
Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kendalikan Inflasi, Gerakan Tanam Cabai Bersama Pasukan.
    25 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Wamentan Pimpin Zoom Monitoring dan Percepatan Cetak Sawah Nasional, Target Sulteng 10.180 Hektare
    20 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Sosialisasikan Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tim Program dan Evaluasi Lakukan Monev Internal BRMP Sulteng
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Ikuti Sosialisasi dan Internalisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

#BSIPPastiLebihBaik

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved